Pada dasarnya kita bebas untuk melakukan penawaran dan permintaan pada harga berapa pun. Misalnya saham ANTM saat ini ditawarkan dengan harga 1.000 rupiah per lembar, kita bisas menawarkan dengna harga 500 per lembar. Demikian juga ketika kita hendak menjual saham ANTM, kita juga bisa menawarkan ke pasar dengan harga 1.500 per lembar. Kita bebas memasukkan harga beli atau jual sesuai dengan keinginan kita, namun transaksi yang kita tawarkan tersebut belum tentu dapat terjadi, karena dalam transaksi saham diberlakukan mekanisme antrian, artinya Bursa Efek Indonesia akan mempertemukan antara penawaran terendah dan permintaan tertinggi.
Untuk memahami hal ini maka kita akan membahas salah satu contoh berikut ini. Misalkan saja ada enam orang yang ingin melakukan transaksi jual beli saham ANTM. Orang bernama A memiliki saham ANTM dan bersedia menjual saham tersebut jika harganya 1.100 rupiah per lembar. Orang bernama B memiliki saham ANTM dan bersedia menjual saham tersebut jika harganya 1.050 rupiah per lembar. Orang bernama C memiliki saham ANTM dan bersedia menjual saham tersebut jika harganya 1.000 rupiah per lembar saham.
Di sisi lain ada tiga orang berlainan yang menginginkan untuk memiliki saham ANTM. Orang bernama D bersedia membeli saham ANTM jika harganya adalah 900 rupiah per lembar saham. Orang bernama E bersedia membeli saham ANTM jika harganya 950 rupiah per lembar. Orang yang bernama F bersedia membeli saham ANTM jika harganya 100 rupiah per lembar. Ketiga orang tersebut telah melakukan permintaan beli.
Seperti kita telah membahas sebelumnya, maka dalam mekanisme antrian ini akan bertemu penawaran terendah dan permintaan tertinggi. Dalam kasus ini penawaran terendah dilakukan oleh C yang bersedia menjual saham ANTM jika harga 1.000 per lebar saham, sedangkan penawaran tertinggi dilakukan oleh F yang bersedia membeli saham ANTM jika harganya 1.000 per lembar saham. Karena penawaran terendah dan permintaan tertinggi bertemu, maka transaksi antara C dan F terjadi.